Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerimaan Bea Cukai Capai Rp132 Triliun, Apa Sri Mulyani Puas?

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Selasa, 14 November 2017 |14:12 WIB
Penerimaan Bea Cukai Capai Rp132 Triliun, Apa Sri Mulyani Puas?
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga 13 November 2017 penerimaan mencapai bea dan cukai sebesar Rp132,3 triliun atau mencapai 69,9% dari target sebesar Rp189 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, besaran penerimaan ini meningkat dibandingkan tahun yang lalu di periode yang sama (yoy). Tahun 2016 total realisasi penerimaan hingga 13 November 2017 sebesar Rp122,4 triliun.

"Dibandingkan tahun lalu, total penerimaan naik 8,12% atau sebesar Rp132,3 triliun," ungkapnya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (14/11/2017).

Baca Juga: Kejar Target, Dirjen Bea Cukai: Kita Gempur Barang Ilegal!

Adapun total penerimaan hingga 13 November 2017 ini terdiri dari penerimaan bea masuk sebesar Rp29,1 triliun atau naik 10,28% (yoy), cukai sebesar Rp100 triliun atau tumbuh 6,94% secara yoy dan bea keluar mencapai Rp3,2 triliun atau tumbuh sebesar 29,56% dari tahun lalu di periode yang sama.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement