JAKARTA - Pemerintahan melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan upaya penertiban tanah-tanah terlantar.
Melalui program reforma agraria, tanah tersebut akan digunakan untuk kepentingan masyarakat sebagai Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN).
Menteri ATR Sofyan Djalil mengatakan, sepanjang tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, pihaknya telah menerbitkan TCUN seluas 23.795,45 hektare (ha). Di mana pemerintah menargetkan 400.000 hektare tanah yang ditertibkan melalui program reforma agraria.
"Jumlah tanah terlantar yang akan dijadikan objek reforma agraria. Kalau sekarang baru 23.000 yang sudah dibagikan," ujarnya di kantor Kementerian ATR, Jakarta, Selasa (14/11/2017).
Baca Juga: Jokowi: Jangan Pinjam ke Rentenir, Bunganya Bisa 12 Kali Lipat!