JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero) tengah menggodok penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik rumah tangga non-subsidi. Penyederhanaan hanya berlaku bagi pelanggan dengan golongan 900 va tanpa subsidi, 1.300 va, 2.200 va, dan 3.300 va.
Namun, penyederhanaan golongan pelanggan tarif listrik ini akan diputuskan setelah mendapat persetujuan dari masyarakat. Pasalnya, pemerintah bakal melakukan polling melalui media sosial terkait rencana tersebut.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kecuk Suhariyanto mengatakan belum melihat apakah penyerderhanaan ini akan mempengaruhi inflasi atau tidak. Pasalnya hal itu masih dalam wacana dan belum ditetapkan secara pasti.
"Kan itu masih wacana. BPS masih mempelajari. Sampai seberapa detail ke sananya," ungkapnya di Gedung BPS, Jakarta, Rabu (15/11/2017).
Meski demikian Kecuk mengakui bahwa listrik sendiri memang sangat menyumbang ke inflasi jika ada gejolak tapi itu berlaku untuk tarif. Oleh karenanya untuk penyederhanaan golongan ini meski dilihat lebih detail lagi.
"Tapi bahwa sumbangan listrik ke inflasi itu ada ya. Tapi kita pelajari dulu. Kan ini baru wacana belum diputuskan begitu ya," jelasnya.
Kecuk sendiri berharap walaupun nanti aturan ini ditetapkan seharusnya tidak berpengaruh kepada inflasi karena tarifnya tidak naik.
"Mudah-mudahan tidak (pengaruhi inflasi) lah," tukasnya.
(Fakhri Rezy)