Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK: Aturan Green Bond Terbit Akhir 2017

Antara , Jurnalis-Jum'at, 17 November 2017 |17:49 WIB
OJK: Aturan Green Bond Terbit Akhir 2017
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan aturan terkait dengan obligasi hijau (green bond) dan obligasi daerah (municipal bond), saat ini sudah memasuki tahap finalisasi, akan terbit sebelum akhir 2017.

"Untuk green bond dan municipal bond, saat ini sudah tahap final. Aturannya akan terbit akhir tahun ini," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen saat diskusi dengan awak media di Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Green bond merupakan obligasi yang memenuhi unsur kepedulian terhadap lingkungan secara berkelanjutan.

Pembiayaan melalui green bond sendiri, dananya untuk proyek-proyek yang memiliki pengaruh dan mengurangi dampak pencemaran lingkungan. Misalnya, sektor energi, yang pembiayaannya diarahkan ke energi yang sumbernya tidak berdampak pada polusi sehingga akan mengurangi emisi di bumi.

Sebenarnya, sudah banyak program yang diterbitkan OJK yang memenuhi unsur keuangan berkelanjutan. OJK telah mengeluarkan roadmap tentang itu yang dikeluarkan sejak 2014. Salah satu isi dari roadmap itu terkait dengan penyaluran pendanaan yang memperhatikan aspek lingkungan.

Dalam ketentuan OJK, kata dia, juga sudah ada kewajiban bagi perusahaan terbuka atau emiten di Bursa Efek Indonesia untuk mencantumkan prospektusnya ketika melakukan penawaran umum dalam rangka meraih dana ekspansi.

"Jadi, green bond ini khusus untuk yang berwawasan lingkungan. Sekarang, ada beberapa tren investor sudah punya kesadaran terhadap sustainability terhadap lingkungan," ujar Hoesen.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement