"Pegadaian sangat menyadari bahwa kondisi persaingan akan semakin ketat yang antara lain disebabkan oleh terbitnya POJK 31/2016 yang memungkinkan masuknya pemain-pemain baru di industri pergadaian, serta disruption dari fintech," jelasnya.
Baca Juga: Usai Ganti Dirut, Menteri Rini Tunjuk Ina Primiana Jadi Komisaris Utama Pegadaian
Menurut dia, perseroan juga telah menyampaikan strategi untuk menghadapi tantangan ke depan, terutama di era digital yang semakin berkembang.
"Perseroan sedang melakukan transformasi yang meliputi pengembangan distribution channel maupun produk berbasis digital, digitalisasi proses bisnis, dan transformasi di area human capital termasuk corporate culture," tandasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)