Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Besaran Tarif 9 Ruas Tol yang Naik Akhir Tahun

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 24 November 2017 |18:32 WIB
Ini Besaran Tarif 9 Ruas Tol yang Naik Akhir Tahun
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memastikan akan ada sembilan ruas jalan tol yang mengalami kenaikan tarif pada tahun ini. Kenaikan tersebut setelah kesembilan tol tersebut memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM).

Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna mengatakan, perhitungan kenaikan tarif tersebut berdasarkan inflasi daerah yang dihitung selama dua tahun terakhir. Di mana saat ini, inflasi daerah rata-rata berada diangka 3%.

"Sekarang kan inflasi rata rata 3% bahkan di Bali 2%. Padahal asumsinya 7% coba bayangin. Dia buat proyeksi 7% x 2 = 14%. Tiba tiba kenyataannya hanya 6%," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Jumat (24/11/2017).

Baca Juga: Tarif Tol Naik Hari Ini, Simak 4 Faktanya!

Setelah itu lanjut Herry, hasil presentase tersebut ditambahkan satu dan kemudian dikalikan dengan tarif tol yang lama. Maka barulah dapat diketahui berapa kenaikan tarif tol masing-masing daerah.

"Tergantung itu kan dikalikan dengan tarifnya. Misalnya 3% ditambah berapa persen inflasi tahun selanjutnya kemudian ditambah satu dikalikan dengan tarifnya tol yang lama, lalu ada pembulatan," jelasnya.

 Baca Juga: Tarif Tol Tangerang-Merak Naik, Organda: Kami Sangat Keberatan

Nantinya lanjut Herry, tarif hasil perhitungan itu ditargetkan bisa mulai berlaku sebelum akhir tahun 2017. Meskipun begitu dirinya belum bisa memastikan tanggal pastinya.

"Kalau enggak bulan ini atau bulan depan. Artinya proses evaluasi sudah selesai, tinggal proses administrasinya saja untuk penyesuaian," jelasnya.

Sebagai informasi, berikut kesembilan ruas tersebut di antaranya Jalan tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa, Tol Belawan-Medan Tanjung Morawa, Tol Cawang-Tomang-Grogol-Pluit, dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit. Selain itu ada juga Tol Serpong-Pondok Aren, Tol Palimanan-Plumbon-Kanci, Tol Surabaya-Gempol, Tol Semarang ABC dan Tol Ujung Pandang Seksi 1 dan 2.

Sementara sebelumnya, BPJT telah menaikan tarif di empat ruas tol. Keempat ruas tol tersebut yakni, Tol Makasar Seksi IV, penyesuaian tarif pada tanggal 28 Desember 2017 dengan rata-rata kenaikan tarif 9,9%.Tol Gempol-Pandaan, penyesuaian tarif pada 31 Oktober 2017, dengan rata-rata kenaikan tarif 12,88%.

Tol Cikampek-Palimanan, penyesuaian tarif pada 23 Oktober, dengan rata-rata kenaikan tarif 6,41%. Tol Tanggerang-Merak, penyesuaian tarif pada 13 November dengan rata-rata kenaikan tarif 7,44%

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement