JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memastikan akan ada sembilan ruas jalan tol yang mengalami kenaikan tarif pada tahun ini. Itu berarti akan ada 13 jalan tol yang mengalami kenaikan tarif pada tahun ini. Sebelumnya sudah ada empat ruas tol yang sudah terlebih dahulu mengalami kenaikan tarif.
Kesembilan ruas tersebut di antaranya Jalan tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa, Tol Belawan-Medan Tanjung Morawa, Tol Cawang-Tomang-Grogol-Pluit, dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit. Selain itu ada juga Tol Serpong-Pondok Aren, Tol Palimanan-Plumbon-Kanci, Tol Surabaya-Gempol, Tol Semarang ABC dan Tol Ujung Pandang Seksi 1 dan 2.
Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna mengatakan, keputusan kenaikan tarif tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dijalankan masing-masing Badan Usaha Jalan Tol, sehingga kesembilan ruas tersebut sudah memiliki syarat persetujuan untuk penyesuaian tarif tol.
"Dari hasil pemeriksaan berdasarkan evaluasi Standard Pelayanan Minimal (SPM). Kita tentukan dua kelompok. Pertama yang lolos untuk nanti menyesuaikan tarifnya dan yang kedua kita tunda selama 3 bulan. Yang kesembilan tol tersebut sudah memenuhi SPM," ujarnya dalam acara ngobrol santai di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Jumat (24/11/2017).
Baca Juga: Tarif Tol Naik Hari Ini, Simak 4 Faktanya!
Menurut Herry, kenaikan tarif kesembilan tol tersebut diperkirakan bisa terlaksana antara akhir November atau Desember mendatang. Hal tersebut tergantung bagaimana surat keputusan dari Menteri PUPR yang saat ini sudah diajukan oleh pihaknya.
"Ya kalau enggak bulan ini atau bulan depan. Artinya proses evaluasi sudah selesai, tinggal proses administrasi saja untuk penyesuaiannya," jelasnya.