Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif 9 Ruas Tol Bakal Naik, BPJT Masih Kaji 6 Lainnya

Anisa Anindita , Jurnalis-Senin, 27 November 2017 |11:24 WIB
Tarif 9 Ruas Tol Bakal Naik, BPJT Masih Kaji 6 Lainnya
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah melakukan evaluasi menyeluruh atas pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM) terhadap 19 ruas tol. Hasilnya 4 ruas tol telah memenuhi SPM dan telah melakukan penyesuaian tarif, lalu 9 ruas tol telah memenuhi SPM dan sedang pengajuan penetapannya kepada Menteri PUPR, sementara menunda 6 ruas tol lainnya karena belum memenuhi SPM.

Penyesuaian tarif tol penentuannya dari nilai inflasi tahunan, di mana tarif lama akan ditambah besaran inflasi pada provinsi di mana ruas tol berada selama 2 tahun terakhir.

“Penyesuaian tarif dilakukan setiap 2 tahun, dengan syarat harus memenuhi SPM. Jika tidak memenuhi akan kami tunda sampai 90 hari (3 bulan) lalu dilakukan evaluasi kembali,” kata Kepala BPJT Hery Trisaputra Zuna dalam jumpa pers di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, yang dikutip dari laman Kementerian PUPR.

Baca juga: Banyak Lubang hingga Marka Jalan Tak Lengkap, Penyebab Tarif 6 Ruas Tol Batal Naik

Turut hadir Sekretaris BPJT Darda Daraba dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja. Aturan penyesuaian tarif tol setiap 2 tahun juga bertujuan untuk memberikan kepastian kepada investor jalan tol akan risiko inflasi. Dengan demikian iklim investasi jalan tol menarik bagi investor baik dalam dan luar negeri, sehingga sistem jaringan jalan tol bisa terwujud secara utuh.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement