CENGKARENG - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memutuskan membatalkan 88 penebangan domestik maupun mancanegara dari dan menuju Bali menyusul meningkatnya aktivitas Gunung Agung, Bali yang kini berstatus awas.
Penghentian penerbangan ini sehubungan dengan adanya Notification to Airman/Notam (Informasi Operasional Penerbangan) No. A4242/17 yang dikeluarkan oleh Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (Perum LPPNPI/AirNav Indonesia) terkait dengan sebaran abu vulkanik dari Gunung Agung, Bali.
Dengan demikian pada hari ini Senin (27/11/2017) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dinyatakan ditutup sampai pukul 07.15 WITA besok pagi, Selasa (28/11), sebagaimana keterangan resmi yang diterima.
Baca Juga: Pergeseran Pola Konsumsi, Dirut Garuda: Peningkatan Penumpang Tak Begitu Signifikan
Dari 88 penerbangan domestik dan internasional Garuda Indonesia yang dibatalkan, sebanyak 42 penerbangan akan tiba di Bali dan 46 penerbangan akan berangkat dari Bali.
Garuda Indonesia memberikan pilihan untuk kepada calon penumpang yang gagal terbang akibat kondisi tersebut, antaranya mengubah jadwal penerbangan, memperpanjang masa berlaku tiket sampai dengan 6 bulan sejak terjadinya force majeure, mengubah rute perjalanan, mengganti nama dan berlaku hanya 1 kali penggantian saja, atau untuk melakukan “full refund” sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Mantap, Garuda Sudah Angkut 521.142 Wisatawan Australia
Perusahaan penerbangan berkode saham GIAA menyatakan akan terus memonitor situasi dan perkembangan berkaitan dengan aktivitas Gunung Agung, khususnya aktivitas sebaran abu vulkanik yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan.
Penerbangan Garuda Indonesia dari dan menuju Bali tersebut akan dilayani kembali setelah sebaran abu vulkanik dari Gunung Agung mereda dan kembali dalam situasi normal. Sementara itu, sampai saat ini penerbangan Garuda Indonesia untuk tujuan dari dan ke Lombok pun masih dibatalkan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)