JAKARTA - Progres pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan konsentrat (smelter) yang dilakukan PT Freeport Indonesia masih nol besar alias sama sekali belum dikerjakan konstruksinya. Perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) mengklaim masih menunggu seluruh proses perundingan Freeport dengan pemerintah Indonesia selesai.
Dari keempat poin yang dirundingan seperti perpanjangan kontrak, stabilitas investasi, dan pembangunan smelter semua sudah mencapai kesepakatn. Namun untuk poin terkait 51% divestasi masih dalam proses perundingan.
Usai rapat kerja dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Direktur Eksekutif Vice President Freeport Tony Wenas mengatakan, semua proses perundingan utamanya terkait divestasi berjalan maju. Mulai dari harga dan lainnya diharapkan bisa segera diumumkan ke publik.
"Mudah-mudahan akhir tahun ini sudah bisa selesai. Diharapkan agar semua bisa diselesaikan akhir tahun. Harga, semua sudah disepakati. Agar smelter bisa (dibangun)," tuturnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/11/2017).
Baca Juga: Bos Freeport dan Dirjen Minerba "Nongkrong" Bareng di DPR, Obrolin Apa?
Berdasarkan kesepakatan pada 29 Agustus 2017, ketika itu ada Bos Besar Freeport Richard Adkerson, Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, disepakati Freeport berniat membangun smelter hingga Januari 2022.
Kesepakatan itu pun berpotensi melanggar. Pasalnya, saat ini proses perundingan berkutat pada divestasi 51% saham Freeport. Alhasil, kata Tony Wenas, hingga saat ini proses pembangunan smelter baru persiapan dengan studi yang telah dilakukan.