"Kita kan tunggu semua sepakat dengan pemerintah. Persiapan-persiapan sudah dimulai. Studi di engineering sudah semua," jelasnya.
Baca Juga: Menteri Jonan: IPO Freeport Bisa Terlaksana Setelah Divestasi 51%
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan, Presiden Joko Widodo harus memperhatikan dan menindaklanjuti hasil audit yang sudah dilaporkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dampak relaksasi ekspor dan pembangunan smelter dari beberapa perusahaan yang tidak kunjung direalisasikan.
Ada pelanggaran terhadap UU yang berpotensi merugikan pemerintah, karena ketidaktaatan pada ketentuan yang sudah diatur UU Minerba.
Dia menyebut, berdasarkan hasil Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2017, BPK terhadap Freeport misalnya, terjadi potensi kerugian dari penerimaan iuran tetap dan royalti selama tahun 2009-2015 senilai USD445,96 juta (Rp5,8 triliun).
(Dani Jumadil Akhir)