SEMARANG - Pemerintah segera melakukan mekanisme subsidi gas elpiji kemasan 3 kilogram (kg) tepat sasaran yang nantinya hanya akan diberikan kepada rumah tangga miskin, rentan miskin, dan usaha mikro sesuai basis data terpadu dari Kementerian Sosial. Saat ini, mekanismenya masih menunggu dari Kementerian ESDM, Ditjen Migas.
Area Manager Communication & Relations Jawa Bagian Tengah PT Pertamina, Andar Titi Lestari, mengatakan, berdasarkan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), saat ini ada sekira 26 juta rumah tangga miskin yang berhak menggunakan gas elpiji 3 kg bersubsidi.
“Karakteristik keluarga miskin atau rentan miskin adalah rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan 40% terendah. Pendapatannya Rp350.000 per kapita per bulan, tembok rumah tidak permanen, lantai rumah tidak permanen, luas lantai rumah kurang dari delapan meter persegi,” ujarnya, Senin (27/11/2017).
Sudah Langka, Pertamina Gelontorkan 188.650 Gas Elpiji 3 Kg
Gas Elpiji 3 Kg Langka, Ibu-Ibu Harus Inden ke Warung
Masih berdasarkan data TNP2K, segmen usaha mikro ada sekitar 2,3 juta pelaku usaha. Karakteristik usaha mikro yang disubsidi adalah dikelola rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan 40% terendah (keluarga miskin/rentan miskin), dan tingkat pendidikan relatif rendah. Selain itu, barang jualan dan tempat usaha tidak selalu tetap, serta umumnya belum ada akses ke perbankan.
“Pada RAPBN P 2017 alokasi LPG bersubsidi sekitar 6,1 juta ton. Realisasi hingga September jika berdasarkan kuota sudah over sampai dengan satu persen kuota dari revisi APBN-P 2017,” tandasnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.