Pembenahan juga diperlukan dalam lingkungan usaha, yaitu melalui reformasi peraturan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan dan pembatasan investasi serta penyediaan akses jaminan sosial yang baik. Laporan Bank Dunia ini juga mengusulkan adanya kontrak sosial yang baru untuk penyediaan layanan yang memadai agar kelas menengah tumbuh dengan cepat.
Ekonom Senior Bank Dunia Matthew Wai-Poi mengatakan kontrak kerja ini bisa memberikan pertumbuhan kelas menengah yang nantinya dapat berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan pajak.
"Kontrak sosial baru yang memenuhi kebutuhan penduduk Indonesia sangat dibutuhkan untuk memfasilitasi kelas menengah dalam membayar pajak sebagai sumber daya pemerintah untuk memberikan layanan umum berkualitas tinggi dan mendorong pertumbuhan inklusif," ujarnya.
(Rizkie Fauzian)