JAKARTA - Indonesia memutuskan untuk kembali melanjutkan pembekuan sementara keanggotaannya di Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC). Dengan demikian, Indonesia belum memiliki kewajiban untuk memangkas produksi minyaknya.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengungkapkan, keputusan pemerintah untuk menunda keanggotaan nya di OPEC sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
"Kita sesuai dengan arahan Pak Presiden tetap di freeze dulu," ujarnya di Gedung DPR RI, Selasa (5/12/2017).
Kendati demikian, Archandra tidak membeberkan secara gamblang alasan perpanjangan pembekuan status keanggotaan Indonesia pada organisasi pengekspor minyak tersebut.
Baca Juga: Indonesia Dipinang Kembali OPEC, Bagaimana Jawaban Arcandra?
Archandra menyebut, Indonesia sudah ditawari untuk kembali masuk menjadi anggota OPEC. Namun, melalui surat yang dilayangkan kepada OPEC sebulan lalu, sebulan lalu, pemerintah memilih untuk tetap membekukan status keanggotaannya. "Ada beberapa alasannya yang jelas keputusannya akan tetap di freeze dulu," tegas Archandra.
Meskipun tidak menjadi anggota OPEC, lanjut Archandra, tidak memutuskan kerjasama bisnis ekspor maupun impor minyak Indonesia dengan negara anggota OPEC. Pemerintah tetap akan memutuskan kerjasama dengan mengedepankan sisi ekonomis.
"Mengimpor minyak adalah keputusan dilihat dari sisi komersial. Not necessary kita harus dari negara OPEC kan selama harga ekonomis dan terbaik kita boleh impor dari mana saja," jelas Archandra.
Baca Juga: Arab Saudi Lobi Menteri Jonan agar RI Gabung Lagi ke OPEC
Sekadar informasi, Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara status keanggotaan dalam OPEC. Keputusan tersebut diambil dalam Sidang ke- 171 OPEC di Wina, Austria, Rabu 30 November.
Pada bulan Juni lalu, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab melayangkan surat permintaan kepada Indonesia untuk kembali menjadi negara anggota OPEC. Dengan berbagai pertimbangan, ajakan tersebut ditunda oleh pemerintah.
(Martin Bagya Kertiyasa)