Kedua, melakukan rencana anggaran yang fokus, dana yang sudah teranggar jangan dibagi-bagi untuk kegiatan yang lain sehingga hasilnya tidak akan tampak. “Jangan diecer-ecer ke banyak kegiatan sehingga hasilnya tidak tampak. Baunya saja tidak tercium, apalagi fisiknya kalau terlalu banyak kegiatan,” kata Jokowi.
Ketiga, dengan meningkatkan belanja madotori, seperti anggaran kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan dana desa.
Kemudian yang keempat, Peraturan Daerah APBD harus disahkan tepat waktu agar dapat mempercepat pelaksanaan program, dan hindari penumpukan anggaran pada akhir tahun. Jokowi meminta agar pada 1 Januari 2018 sudah dimulai pelaksanannya, agar peredaran uang di bawah dapat muncul di awal tahun, antara lain menyangkut peredaran uang, inflasi, dan pertumbuhan uang.
Kelima, melakukan efisiensi untuk beberapa hal, antara lain belanja operasional, belanja pegawai, honor, dan pembiayaan rapat. Selain itu, harus lebih diteliti lagi dalam penyusunan RKA yang ada di tiap dinas pemerintahan. RKA terdiri dari 3 tahapan, antara lain persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan. Pelaksanaan itu merupakan inti, sedangkan persiapan dan pelaporan merupakan pendukung.
“Jangan malah belanja pendukung jadi 90%, sedangkan belanja inti 10%. Hati-hati akan hal itu,” tegas Jokowi.