JAKARTA - Pemahaman investor asing tentang pajak masih menjadi tantangan bagi Indonesia dalam mendorong masuknya modal yang dikucurkan investor luar negeri.
Head of Commercial Banking SCB Indonesia Irvan Noor yang memandang hal tersebut menilai kalau investor asing masih butuh pemahaman soal sistem perpajakan di Indonesia. Sebab, ketidakpahaman mereka membuat minat dalam berinvestasi di Indonesia terhambat.
Baca juga: Inflasi November 0,20%, Mentan: Kontribusi Beras Kecil Sekali
"Saya pikir lebih ke understanding aja. Jadi mungkin ke perhitungan pajak, agak teknikal. Saya pikir mungkin terutama buat yang baru-baru, baru 1-2 tahun itu kan understanding tentang perpajakan di Indonesia mereka belum clear ya kenapa ini berbeda dari negara saya," kata dia ketika ditemui di Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Selain pajak, ada hal lain juga yang menjadi tantangan terutama soal keyakinan investor asing untuk menyalurkan dananya ke Indonesia.
Baca juga: Menteri Bambang Sebut Dana Pensiun Kanada Bakal Investasi di Jalan Tol dan Listrik
"Jadi gini, kalau kita mau investasi di suatu negara itu banyak hal. Ujungnya mereka ingin investasi kembali dengan aman dan cepat dan kemudian kalo mereka udah datang dan berinvestasi mereka maunya investasi subsuistanble," jelasnya.
Dia mencontohkan, misalnya investor asing mendirikan pabrik di Indonesia, maka mereka ingin pabriknya dapat beroperasi dengan lancar. "Tenaga kerjanya gampang, harganya rasionable, lahan, dan marketnya ada. Jadi beberapa memang masih menjadi kendala," ujarnya.
Baca juga: Karpet Merah untuk Investor Swasta Garap Proyek Infrastruktur di RI
"Kedua saya lihat masalah lahan. Lahan dari pendukungnya, kaya energi, pasokan listrik, pasokan LPG. Jadi kalau orang running pabrik ada mesin, jadi harus di support," lanjutnya.
Namun pemerintah sudah melakukan sejumlah inisiatif yang menurutnya dapat mendorong investasi asing di Indonesia sehingga seharusnya investor sudah lebih berminat terhadap Indonesia. "Kalo dulu (pelayanan perizinan) enggak satu pintu, terus kalau ke BKPM hanya izin usaha aja. Tapi sekarang sama mereka jadi satu pintu," tambahnya.
(Fakhri Rezy)