Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri Jonan Jelaskan Penyederhanaan Golongan Listrik ke DPR

Antara , Jurnalis-Rabu, 06 Desember 2017 |18:11 WIB
Menteri Jonan Jelaskan Penyederhanaan Golongan Listrik ke DPR
Foto: Antara
A
A
A

JAKARTA - Menteri ESDM Ignasius Jonan menjelaskan rencana program penyederhanaan golongan pelanggan listrik PT PLN (Persero) ke Komisi VII DPR.

"Upaya penyederhanaan golongan tarif pelanggan listrik adalah semata-mata memberi keleluasaan terhadap akses listrik yang lebih luas kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan," kata Jonan yang didampingi Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR.

Menurut dia, penyederhanaan golongan pelanggan adalah aksi korporasi PLN agar pelanggan rumah tangga dapat menikmati tambahan kapasitas listrik yang diprogramkan pemerintah sebesar 35.000 mw.

"Jadi, ini sebenarnya adalah lebih kepada 'corporate action', upaya korporasi PLN dan bukan merupakan upaya kami sebagai regulator. Mengenai golongan pelanggan listrik ini, PLN mengusulkan bahwa apabila ada penyesuaian, maka masyarakat, terutama rumah tangga, dapat menikmati pembangunan tambahan kapasitas listrik sebesar 35.000 MW yang akan diselesaikan dalam tahun-tahun mendatang, bisa sampai 2024 atau 2025 itu akan selesai,".

Baca juga: Menteri Jonan Bawa Rencana Penyederhanaan Golongan Listrik ke Presiden Jokowi

"Di dalam pemahaman bahwa tambahan 35.000 MW ini tidak hanya diberikan atau diprioritaskan kepada industri maupun badan usaha saja atau kegiatan bisnis, namun juga masyarakat, terutama yang belum ada pelayanan listriknya. Yang kedua, adalah pada masyarakat yang sudah jadi pelanggan tapi kapasitasnya kurang," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement