Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri Jonan Jelaskan Penyederhanaan Golongan Listrik ke DPR

Antara , Jurnalis-Rabu, 06 Desember 2017 |18:11 WIB
Menteri Jonan Jelaskan Penyederhanaan Golongan Listrik ke DPR
Foto: Antara
A
A
A

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR selaku pimpinan rapat, Gus Irawan Pasaribu mengungkapkan, rencana kebijakan itu adalah konsep yang bagus dan dirinya pun memberikan apresiasi.

"Konsep ini bagus, kami memberikan apresiasi. Saya sendiri memberikan apresiasi, tetapi apakah hal-hal yang terkait dengan kenaikan daya yang kemudian disebut dengan penyederhanaan golongan ini juga sesederhana terhadap instalasi di rumah masing-masing, apakah pemerintah dalam hal ini PLN menjamin terhadap perubahan peningkatan daya terhadap instalasi yang terpasang di masing-masing rumah tangga. Saya ingin bahwa preferensi yang saya miliki ini juga terjawab oleh pemerintah, sehingga betul-betul bahwa penyederhanaan golongan ini menjadi suatu konsepsi yang baik terhadap sistem kelistrikan di Indonesia," ujarnya.

Di akhir rapat, Kementerian ESDM bersama Komisi VII DPR sepakat mengkaji menyeluruh dan sosialisasi terkait rencana kebijakan penyederhanaan tarif listrik dan tambah daya listrik gratis.

"Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI bersepakat untuk melakukan sosialisasi berkaitan dengan rencana (penyederhanaan golongan tarif) ini," ucap Gus Irawan.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement