Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha: Harusnya Tarif Tol Makin Turun

Antara , Jurnalis-Jum'at, 08 Desember 2017 |04:24 WIB
Pengusaha: Harusnya Tarif Tol Makin Turun
Ilustrasi (Foto: ant)
A
A
A

Kelima ruas yang mengalami kenaikan tarif, yakni ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit atau yang dikenal Tol Dalam Kota Jakarta.

Selain itu, ruas Tol Surabaya-Gempol, ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa, ruas Tol Palimanan-Kanci, dan ruas Tol Semarang (Seksi A, B, C).

Kenaikan tarif lima ruas tol itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Pasal 48 ayat 3 tentang Jalan Tol.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement