Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hasil Seleksi Akhir CPNS 2017, Peserta Diminta Lakukan Daftar Ulang

Giri Hartomo , Jurnalis-Sabtu, 09 Desember 2017 |14:04 WIB
Hasil Seleksi Akhir CPNS 2017, Peserta Diminta Lakukan Daftar Ulang
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan hasil akhir penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2017. Para peserta bisa melihat hasil akhir seleksi CPNS BKN 2017 di sini.

Nantinya peserta yang dinyatakan lolos seleksi akhir CPNS 2017 BKN diminta untuk melakukan registrasi ulang dengan datang langsung ke kantor BKN sesuai lokasi tes (bisa cek di sini) pada tanggal 13 Desember 2017 pada pukul 09.00 WIB. Ketentuan itu berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi selaku Ketua Tim Pengarah Panselnas Nomor: B/712/S.SM.01.00/2017 tanggal 5 Desember 2017 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang pengadaan CPNS Tahun 2017. 

Baca Juga: Penerimaan CPNS Tahap II Dipastikan Molor, Apa Sebabnya?

Berdasarkan Keterangan Pers yang diterima Okezone, Berikut persyaratan dan berkas yang harus dibawa saat registrasi ulang: 

Untuk mendapatkan pengarahan dari pimpinan BKN dan membawa kelengkapan berkas sebagai berikut:

1. Berkas kelengkapan lamaran dimasukkan dalam stopmap warna merah bagi kualifikasi pendidikan S2 dan stopmap warna biru bagi kualifikasi pendidikan S1 dengan mencantumkan:

- Nama pelamar

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement