Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Indonesia-Chile Tanda Tangani Kerjasama Ekonomi Komprehensif

Antara , Jurnalis-Jum'at, 15 Desember 2017 |12:31 WIB
Indonesia-Chile Tanda Tangani Kerjasama Ekonomi Komprehensif
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

SANTIAGO - Indonesia dan Republik Chile menandatangani Kesepakatan Kerja Sama Ekonomi Komprehensif (CEPA) yang akan menghapuskan tarif bea masuk produk dalam negeri untuk 7.669 pos tarif atau hampir 90% dari seluruh pos tarif Chile.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan bahwa penandatanganan Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) tersebut merupakan perjanjian dagang pertama Indonesia dengan negara di kawasan Amerika Latin.

"Kesepakatan ini merupakan satu langkah besar. Penandatanganan ini merupakan yang pertama kali dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo, dan yang pertama kali di kawasan Amerika Latin," kata Enggartiasta kepada Antara, di Santiago, Chile, Kamis waktu setempat.

Baca Juga: Rapat 6 Jam Jelang Natal dan Tahun Baru, Mendag: Stok Bahan Pokok Aman

IC-CEPA yang ditandatangani tersebut, saat ini mencakup penghapusan tarif bea masuk produk-produk dari kedua negara. Sementara kesepakatan yang terkait dengan sektor jasa dan investasi, masih akan dilakukan pembicaraan dan perundingan lebih lanjut setelah proses ratifikasi yang dilakukan kedua negara.

Kesepakatan yang ditandatangani oleh Enggartiasta dan Menteri Luar Negeri Chile Heraldo Munos tersebut akan menghapuskan tarif bea masuk Chile menjadi 0% terhadap 7.669 pos tarif, atau mencakup 94,5% dari nilai ekspor Indonesia ke negara tersebut pada 2016.

Selain itu, Chile juga memberikan pengurangan tarif sebesar 50% untuk 199 produk lainnya, atau setara dengan 6,1% nilai ekspor Indonesia ke Chile. Tercatat, total perdagangan Indonesia dan Chile pada 2016 hanya sebesar USD227 juta, di mana dari total nilai tersebut ekspor Indonesia sebesar USD143,8 juta dan impor USD83,3 juta.

Baca Juga: Kemendag Temukan 171 Produk Tak Sesuai Ketentuan

Sementara itu, dari sisi Indonesia, akan ada penghapusan tarif bea masuk sebesar 0% terhadap 9.308 pos tarif Indonesia, yang mencakup 93,1% ekspor Chile. Indonesia juga memberikan pengurangan tarif sebesar 25-50% untuk 590 produk lainnya.

Enggartiasto menambahkan, potensi peningkatan total nilai perdagangan antara kedua negara dengan adanya kesepakatan tersebut cukup tinggi. Diharapkan, total perdagangan kedua negara tersebut bisa mencapai USD1-USD1,2 miliar.

"Jika dilihat, potensinya sangat besar. Bisa mencapai USD1,2 miliar, itu harus bisa dicapai total perdagangan kita dengan Chile. itu bukan sesuatu yang terlalu sulit jika kita lihat dari list produknya," ujar Enggartiasto.

Beberapa produk Indonesia yang mendapatkan tarif bea masuk ke Chile sebesar 0% antara lain adalah alas kaki, ban, lemari pendingin, peralatan militer, otomotif dan suku cadang, produk perikanan, tekstil, minyak sawit, biofuel, kertas, kopi instant, teh, furnitur dan perhiasan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement