Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Ada Sanksi Pemutusan, Sudah 1,9 Juta Pelanggan Beralih ke Listrik Prabayar

Antara , Jurnalis-Rabu, 20 Desember 2017 |18:55 WIB
   Tak Ada Sanksi Pemutusan, Sudah 1,9 Juta Pelanggan Beralih ke Listrik Prabayar
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

"Pemberian token listrik ini merupakan apresiasi kepada pelanggan karena sudah beralih ke listrik pintar (prabayar)," katanya.

 Baca Juga: Menteri Jonan Jelaskan Penyederhanaan Golongan Listrik ke DPR

Jumlah pelanggan listrik pintar di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya per November 2017 sebanyak 1.903.643.

Pada periode 2017, sekitar 29.000 pelanggan PLN Disjaya melakukan migrasi dari listrik pascabayar ke prabayar.

"Listrik pintar memberi berbagai keuntungan untuk pelanggan. Di samping lebih mudah mengendalikan pemakaian listrik, juga memiliki keunggulan seperti tidak ada rekening minimum, tidak ada petugas catat meter yang mendatangi rumah pelanggan, dan tidak ada sanksi pemutusan," kata Ikhsan.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement