Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terlalu Tinggi, Target Pajak 2018 Ditaksir Alami Shortfall Rp181,8 Triliun

Martin Bagya Kertiyasa , Jurnalis-Kamis, 21 Desember 2017 |18:37 WIB
Terlalu Tinggi, Target Pajak 2018 Ditaksir Alami <i>Shortfall</i> Rp181,8 Triliun
Ilustrasi Pajak. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Target pajak tahun ini dipastikan tidak akan tercapai. Pemerintah memperkirakan shortfall pajak akan mencapai Rp130 triliun hingga Rp150 triliun.

Pengamat Pajak Darussalam mengatakan, tantangan terbesar pemerintah di 2018 agaknya bersumber dari internal pemerintah. Menurutnya, ambisi untuk merampungkan berbagai proyek pembangunan, dari infrastruktur hingga kesehatan, jelas membutuhkan dana besar.

Sayangnya, ambisi tersebut kemudian diterjemahkan dalam target yang relatif tinggi. Menurut dia, pada dasarnya tidak ada yang salah dengan target yang tinggi. Namun, agaknya Pemerintah juga harus berhitung dengan risiko fiskal yang mungkin muncul serta kondisi riil di lapangan.

"Target sebesar Rp1.423,9 triliun di 2018 agaknya menjadi sulit untuk tercapai jika dihitung dari pertumbuhan dengan basis realisasi 2017 yang paling optimal berada di angka Rp1.145,0 triliun," kata dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Baca Juga: Target Penerimaan Rp1.609,4 Triliun di 2018, Dirjen Pajak Siap Lakukan Reformasi

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement