Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terlalu Tinggi, Target Pajak 2018 Ditaksir Alami Shortfall Rp181,8 Triliun

Martin Bagya Kertiyasa , Jurnalis-Kamis, 21 Desember 2017 |18:37 WIB
Terlalu Tinggi, Target Pajak 2018 Ditaksir Alami <i>Shortfall</i> Rp181,8 Triliun
Ilustrasi Pajak. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Selain itu, faktor politik nasional perlu diawasi. Walau Pemilihan Umum Presiden masih di 2019, sepertinya suhu politik nasional akan panas lebih cepat. Energi elite yang sepertinya akan dihabiskan untuk isu kepemimpinan nasional, bisa saja mengurangi upaya untuk mengawal agenda reformasi pajak.

Dengan mencermati berbagai faktor tersebur, DDTC Fiscal Research memprediksi target penerimaan pajak di 2018 kembali tidak tercapai. Estimasinya berkisar antara Rp1.219,2 hingga Rp1.242,1 triliun, atau hanya 85,6%–87,2% dari target sebesar Rp1.423,9 triliun. "Dengan estimasi tersebut maka jumlah shortfall yang ada

di 2018 setidaknya adalah Rp181,8 triliun," tukas dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement