JAKARTA – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengapresiasi pengelolaan tambang emas Poboya, Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Komisi VII menilai, yang dilakukan oleh korporasi pengelola tambang, sudah memperhitungkan kesinambungan bisnis dan kelestarian lingkungan.
Hal ini juga dilihat bahwa sosialisasi bahaya merkuri sudah dilakukan dengan baik. Namun, Dewan meminta, sosialisasi dan edukasi tetap dilakukan, agar petambang rakyat juga punya kesadaran sama dalam melestarikan lingkungan.
“Iya itu satu (mengurangi penggunaan merkuri). Dan (kami) juga mendapatkan presentasi dari Sekretaris Daerah (sekda) tentang Poboya. Dan sudah disampaikan ke kita. Kami minta sosialisasi tetap dilakukan dan korporasi menggandeng petambang rakyat,” kata Wakil Ketua Komisi VII Satya Widya Yudha, di Jakarta, Kamis (22/12/2017).
Baca Juga: 11 Pemilik Izin Usaha Pertambangan Nikel Dipanggil Dinas ESDM
Untuk memaksimalkan pengunaan sianida pada pertambangan ini, lanjut Satya, membutuhkan bantuan para pengusaha tambang setempat.