Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dirjen Perhubungan Darat: Sebelum Aturan Taksi Online Berlaku Tegas, Diawali Aksi Simpatik

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Sabtu, 23 Desember 2017 |12:34 WIB
Dirjen Perhubungan Darat: Sebelum Aturan Taksi <i>Online</i> Berlaku Tegas, Diawali Aksi Simpatik
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi. (Foto: Yohana A/Okezone)
A
A
A

Baca Juga : Menhub Minta Driver Online Segera Tempel Stiker Sebelum Februari 2018

Budi menyatakan untuk dua minggu pertama pada bulan Februari nanti akan dilakukan tindakan simpatik telebih dahulu hingga akhirnya dilakukan penindakan tegas.

"Mulai Februari awal kita akan menyampaikan kepada pengemudi online agar untuk mulai penindakan. Tapi mungkin dua minggu akan saya lakukan semacam penindakan simpatikan dulu baru tindakan tegas," ungkapnya.

Dirinya mengaku telah duduk bersama dengan tiga aplikator taksi online, yakni Grab, Gocar, dan Uber untuk meminta ketiganya mematuhi peraturan yang ada.

"Dan kemaren tiga aplikator itu sudah kita hadirkan. Saya minta untuk komitmennya sesuai dengan yang kita sampaikan itu," pungkasnya.

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement