Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini 5 Jenis Pinjaman Tanpa Bunga, Mau Coba?

HaloMoney.co.id , Jurnalis-Selasa, 26 Desember 2017 |15:00 WIB
Ini 5 Jenis Pinjaman Tanpa Bunga, Mau Coba?
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Namanya pinjaman, umumnya memiliki biaya atau bunga yang harus dibayar oleh peminjam. Namun sebagian orang berusaha mendapatkan pinjaman tanpa bunga. Benarkah ada pinjaman tanpa bunga yang bisa didapatkan konsumen?

Jawabannya ada, tergantung pada siapa Anda meminjam. Sebab, tempat meminjam uang tidak hanya di bank atau lembaga keuangan. Masih banyak tempat-tempat meminjam uang selain bank yang bisa digunakan sebagai tempat meminjam. Sebab itu Anda perlu mengenali lembaga atau pihak mana saja yang bisa memberikan pinjaman. Hal lain yang tak kalah penting, bagaimana cara mendapatkan pinjaman tanpa bunga dari setiap pihak atau lembaga tersebut.

Dari riset HaloMoney.co.id terhadap karakteristik pinjaman, ada lima pemberi pinjaman tanpa bunga yang bisa menjadi solusi finansial Anda jika membutuhkan dana. Ketiga pemberi pinjaman ini berasal dari lembaga perbankan maupun individu. Yuk kenali satu per satu:

1. Jasa Pegadaian

Pemberi pinjaman tanpa bunga adalah menggunakan jasa PT. Pegadaian. Sebagai perusahaan milik pemerintah dan institusi gadai paling dikenal, Pegadaian dapat Anda gunakan sebagai tempat Anda peminjaman tanpa bunga. Di pegadaian, sistem yang berlaku adalah sewa modal, bukan bunga. Selain itu, pegadaian hanya memberikan biaya administrasi. Sistem sewa modal ini dihitung setiap 15 hari sebanyak 1,15%. Jika Anda mengembalikan dana kurang dari 15 hari, sewa modalnya semakin rendah.

Anda bisa mendapatkan pinjaman untuk menutupi kebutuhan keuangan. Nilai pinjaman yang diterima pun bergantung pada nilai taksir dari jaminan yang akanAnda berikan kepada pegadaian.

Beberapa barang jaminan yang dapat digunakan sebagai jaminan di Pegadaian diantaranya adalah ponsel pintar, alat-alat elektronik, perhiasan emas, hingga kendaraan bermotor. Barang-barang ini nantinya akan digunakan sebagai jaminan serta ditaksir nilainya berdasarkan kualitas. Setelah selesai ditaksir, Anda bisa langsung mendapatkan pinjaman.

2. Gunakan sistem syariah

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement