Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani: Reformasi Pajak AS Bisa Jadi Tolak Ukur untuk RI

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 27 Desember 2017 |19:20 WIB
Sri Mulyani: Reformasi Pajak AS Bisa Jadi Tolak Ukur untuk RI
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Twitter)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan reformasi perpajakan. Dengan persetujuan tersebut, secara otomatis masyarakat Amerika Serikat akan menikmati perpajakan yang lebih ringan.

Dalam reformasi pajak Amerika Serikat, Presiden Trump mencanangkan akan menurunkan pajak individu dari 39,6% menjadi 37%. Sedangkan pajak korporasi akan turun dari 35% menjadi 21%.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, reformasi perpajakan Amerika Serikat bisa menjadi tolak ukur bagi Indonesia untuk berbenah. Pasalnya, saat Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) Indonesia belum rampung, Amerika Serikat sudah lebih dahulu melakukan reformasi.

Baca Juga: Sri Mulyani Tantang Menteri Basuki Habiskan Anggaran Rp20 Triliun dalam Tiga Hari

Sehingga, pihaknya bisa melakukan beberapa koreksi mengacu kepada reformasi perpajakan Amerika Serikat. Sehingga Indonesia tidak perlu khawatir akan tertinggal dari Amerika Serikat meskipun ada reformasi perpajakan yang dilakukan.

"Sebetulnya kalau kami lihat, dengan Amerika Serikat melakukan peraturan perpajakan yang berubah, itu bisa jadi tolak ukur buat kita. Jadi, bagusnya RUU KUP belum selesai dibahas, RUU buat pajak penghasilan maupun PPN kami bisa lakukan benchmarking terhadap apa yang dilakukan Amerika Serikat sehingga kita enggak terlalu tertinggal," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Sri Mulyani melanjutkan, saat ini dirinya bersama dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan tengah melakukan kajian RUU perpajakan yang baru. Hasil kajian tersebut nantinya akan dituangkan melalui beberapa aturan perpajakan. Seperti RUU KUP, Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

"Nanti di dalam draft RUU yang sekarang sedang siapkan, terutama dengan Pak Robert, tentu dia bersama teman-teman bisa melakukan benchmarking dari sisi praktik terutama negara seperti Amerika Serikat yang melakukan perubahan perpajakannya. Apakah itu dari sisi bracket rate maupun kemudahan untuk membayar pajak," jelasnya.

Baca Juga: Di Depan Anies, Sri Mulyani: DKI Pusat Perekonomian dan Keuangan Terbesar

Lebih lanjut Sri Mulyani pun mengaku tidak akan khawatir jika investor akan berpindah menuju Amerika Serikat. Pasalnya investasi di Indonesia dinilai akan lebih menarik jika dibandingkan investasi di Amerika Serikat.

Keyakinan Sri Mulyani ini, didasarkan pada angka pertumbuhan ekonomi Indonesia yang relatif lebih tinggi dibandingkan Amerika Serikat. Belum lagi, kata dia, banyak lembaga survei internasional yang menilai prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia akan jauh lebih tinggi pada masa mendatang.

Baca Juga: Kala Sri Mulyani-Susi Pudjiastuti Khawatir Robot Gantikan Manusia, Ini Ceritanya

Di samping itu, peringkat utang jangka panjang Indonesia juga mengalami peningkatan berdasarkan lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings. Sejalan dengan kenaikan rating, peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB) Indonesia juga mengalami peningkatan yang saat ini berada di urutan 72 dari 190 negara.

" Saya rasa Indonesia tetap dianggap sebagai negara yang atraktif responsif terhadap policy-policy internasional. Nanti kami lihat kontennya, apakah itu masuk dalam domain KUP atau domain PPh, karena itu yang paling banyak dikomplain pembayar pajak," jelasnya.

(ulf)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement