Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diandalkan, Sukuk Negara Jadi Tiang Pembangunan Infrastruktur Indonesia

Koran SINDO , Jurnalis-Kamis, 28 Desember 2017 |11:18 WIB
Diandalkan, Sukuk Negara Jadi Tiang Pembangunan Infrastruktur Indonesia
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA – Surat Berharga Syariah Negara Ritel (Sukuk) memiliki porsi yang penting untuk mendukung pencapaian target pemerintahan Joko Widodo dalam membangun infrastruktur jalan raya dan kereta api di Jawa dan luar Jawa.

“Sejak 2013 sukuk negara berperan dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur transportasi dalam negeri yang efektif dan efisien, sehingga di masa mendatang sukuk negara adalah tiang pembangunan infrastruktur Indonesia,” tutur Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suminto dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

 Baca Juga: Menhub: Pembangunan Infrastruktur Tidak Hanya di Pulau Jawa

Sukuk Negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau instrumen utang piutang tanpa riba adalah surat berharga (obligasi) yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan prinsip syariah.

Sejak diterbitkan pada 2008 sampai dengan 2017, sukuk negara mencapai Rp758 triliun dan merupakan diversifikasi pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur maupun yang lainnya.

Suminto mencatat sejak 2013, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi kementerian pertama yang memprakarsai proyek infrastruktur menggunakan sukuk negara (project financing sukuk). Dana tersebut digunakan untuk pembangunan jalur rel ganda Cirebon-Kroya senilai Rp800 miliar.

 Baca Juga: 6 Proyek Strategis Rampung 2017 Mulai dari Jalan Tol hingga Pos Lintas Batas Negara

Setahun kemudian Kemenhub menggunakan skema pembiayaan serupa untuk pembangunan jalur rel ganda Cirebon-Kroya segmen I, Double Double Track Manggarai- Jatinegara (Paket A) dan Double Track Jatinegara-Bekasi (Paket B2) senilai Rp1,37 triliun.

“Keberhasilan Kemenhub kemudian diikuti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan pembiayaan infrastruktur jalan raya maupun jembatan. Namun patut dicatat, seluruh proyek pembangunan jalur kereta api Kemenhub dilakukan menggunakan pembiayaan sukuk negara,” tuturnya.

Sudarsono

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement