Sekedar informasi, sebelumnya Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, ada empat poin terkait kebijakan makroprudensial BI. Pertama mengenai peningkatan resilience sistem keuangan di sisi likuiditas. Implementasinya, BI akan mengeluarkan makroprudensial liquidity buffer.
BI juga bakal meningkatkan intermediasi. Dalam hal ini, BI akan mengeluarkan rasio intermediasi perbankan dan penyempurnaan LTV (loan to value). Untuk itu, BI akan mengkaji LTV secara targeted.
Selanjutnya, kebijakan BI terkait UMKM. Dia akan diselaraskan dengan mandat yang ada di BI yaitu pada stabilisasi harga melalui program klaster, kewirausahaan, dan penegasan kembali komitmen perbankan untuk penyediaan kredit UMKM sebesar 20%.
Sementara terkait ekonomi syariah, BI berkomitmen untuk terus mengembangkan ekonomi syariah berdasarkan 3 pilar utama, antaranya penciptaan instrumen keuangan syariah, pemberdayaan ekonomi syariah, penguatan riset assessment dan edukasi.
(Martin Bagya Kertiyasa)