JAKARTA - Peringkat hotel di Indonesia hingga kini memiliki urutan bintang satu hingga lima. Urutan hotel bintang satu memiliki harga, servis dan fasilitas paling 'minimalis', dan sebaliknya pada hotel bintang lima.
Tetapi tahu kah Anda, ternyata hotel yang paling laris dan memiliki tingkat penghunian kamar adalah hotel bintang empat. Hal itu terungkap dari data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporannya mengenai Perkembangan Pariwisata dan Transportasi Nasional November 2017, seperti dikutip Selasa (2/1/2017).
"Tingkat penghunian kamar tertinggi pada November 2017 tercatat pada hotel bintang 4 yang mencapai 60,68%, sedangkan TPK terendah tercatat pada hotel bintang 1 yang hanya mencapai 49,84%," seperti dikutip dari data BPS.
Berikut Tingkat penghunian kamar berdasarkan klasifikasi bintang hotel: