JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali memperluas komoditas yang akan dibebaskan bea masuk impor dari negara Palestina. Hal ini dilakukan setelah sebelumnya membebaskan bea masuk impor untuk komoditas kurma dan minyak zaitun dari negara tersebut.
Menteri Perdagangan (Kemendag) Enggartiasto Lukita mengatakan, sudah membicarakan hal ini dengan pihak Palestina. Bahkan Mendag Enggar telah meminta Palestina untuk menyerahkan daftar komoditas yang berpeluang diimpor ke Indonesia.
"Silakan berikan list lagi, daftar komoditi apa yang bisa masuk ke Indonesia dengan zero tarif," ungkap Mendag Enggar di Kantornya, Jakarta, Kamis (4/1/2018).
Baca juga: Cara RI Bantu Palestina di Sektor Perdagangan, Bebaskan Bea Masuk Kurma dan Minyak Zaitun
Enggar menjelaskan, tidak ada kriteria khusus dalam pemilihan pembebasan bea masuk impor dari Palestina. Perlakuan istimewa ini diberikan demi mendukung politik dan ekonomi kepada negara tersebut.