Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perpanjangan Izin Freeport Tidak Terkait Saham Milik Rio Tinto

Efira Tamara Thenu , Jurnalis-Kamis, 04 Januari 2018 |09:26 WIB
Perpanjangan Izin Freeport Tidak Terkait Saham Milik Rio Tinto
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara berhasil diterima PT Freeport Indonesia. Perpanjangan izin ini diberikan hingga 30 Juni 2018 yang seharusnya akan habis di 10 Januari 2018.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengatakan, dalam hal ini tidak ada hubungan langsung antara izin perpanjangan dengan pembelian Participating Interest (PI) Rio Tinto.

 Baca juga: IUPK Freeport Diperpanjang hingga Juni 2018, Sri Mulyani: Ini Bagian dari Proses

“Kesepakatan dasar perubahan dari KK menjadi IUPK, dengan 3 persyaratan yaitu smelterisasi, divestasi 51% saham, dan tax rezim sudah disepakati bersama,” jelasnya kepada Okezone.

Ia mengatakan, hingga saat ini yang masih mengganjal adalah masalah saham. Ia menyampaikan harga saham hingga saat ini belum mencapai titik yang jelas.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement