Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Keputusan Pemindahan Kota Ada di Tangan Presiden tapi Libatkan DPR-MPR

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 04 Januari 2018 |13:49 WIB
Keputusan Pemindahan Kota Ada di Tangan Presiden tapi Libatkan DPR-MPR
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

"Macam-macam ada satu negara butuh sampai 10 tahun, ada yang 5 tahun, ada yang bahkan 2 hingga 3 tahun. Tergantung bagaimana kecepatan dan komitmen dalam konteks tersebut. Kalau kita tergantung, kita kan ada beberapa opsi kita mau cepat atau mau bertahap," jelasnya.

 Baca juga: Bappenas Telah Serahkan Daftar Calon Ibu Kota Baru ke Jokowi

Sebelumnya, Bambang juga telah menyerahkan nama-nama kota calon ibu kota negara kepada Presiden Jokowi pada Sidang Kabinet Paripurna tentang Program dan Kegiatan Tahun 2018, kemarin di Istana Negara. Pemilihan kota-kota tersebut telah mempertimbangkan segala kelebihan dan kekurangan.

Indikatornya meliputi, luas lahan bebas yang tidak perlu ganti rugi, tingkat risiko bencana alam, serta ketersediaan infrastruktur di wilayah tersebut.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement