Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gara-Gara Sengketa, 1 Juta Kepemilikan Tanah Gagal Dapat Sertifikat di 2017

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 04 Januari 2018 |18:06 WIB
Gara-Gara Sengketa, 1 Juta Kepemilikan Tanah Gagal Dapat Sertifikat di 2017
Foto: Sofyan Djalil (Yohana/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil menyatakan pada tahun 2017 sudah terdapat 4,2 juta sertifikat tanah yang telah dibagikan kepada masyarakat. Realisasi tersebut lebih rendah dari target yang ditetapkan sebesar 5 juta sertifikat.

Sofyan menjelaskan Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah melakukan pengukuran pada 5,2 juta kepemilikan tanah. Kendati demikian realisasinya baru 4,2 juta sertifikat yang dapat diberikan. Dengan demikian ada 1 juta kepemilikan tanah yang gagal mendapatkan sertifikat tanah.

"Kita berhasil mengukur, mendaftar, memetakan sampai dengan 5,2 juta, tapi enggak semua jadi sertifikat karena ada tanah yang sudah kita ukur tapi tanah bersengketa, ada yang sudah diukur dan dipetakan tapi pemiliknya di luar kota," jelasnya di Kantor Kementerian Koordinator Perkonomian, Jakarta, Kamis (4/1/2018).

 Baca juga: Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil menyatakan pada tahun 2017 sudah terdapat 4,2 juta sertifikat tanah

Menurutnya ketidakadaan pemilik tanah di lokasi tanah berada menjadi salah satu indikator yang menyulitkan untuk mencapai target hingga 5 juta sertifikat. Oleh sebab itu, dirinya menyatakan bila pemilik tanah datang akan baik bila segera mendaftarkan tanahnya ke BPN.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement