Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerimaan Pajak 2017 Hanya Terkumpul 89,7% Setara Rp1.151 Triliun

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Jum'at, 05 Januari 2018 |12:51 WIB
Penerimaan Pajak 2017 Hanya Terkumpul 89,7% Setara Rp1.151 Triliun
Foto: Lidya/Okezone
A
A
A

Dia memaparkan di 2017 ada 12,05 juta Wajib Pajak (WP) yang menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, dari total 16,6 juta WP yang wajib sampaikan SPT.

"Rasio kepatuhan ini merupakan tertinggi dalam catatan DJP," jelasnya.

Baca Juga: Setelah Deddy Corbuzier, Giliran Melody JKT48 Bayar Pajak

Dengan capaian ini, maka DJP optimistis dengan target pajak yang semakin tinggi di tahun ini sebesar Rp1.424 triliun. Adapun untuk mencapai target ini maka DJP akan fokus melanjutkan reformasi perpajakan yang dinilai bisa mendorong lebih banyak kepatuhan dari masyarakat.

"Kami akan terus melakukan peningkatan kemudahan administrasi khususnya layanan online, meningkatkan kapasitas dan kapabilitas infrastruktur teknologi serta kualitas data perpajakan. Selain itu juga melanjutkan revisi regulasi termasuk pengaturan pemajakan e-commerce," tukasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement