JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian melaksanakan penandatanganan kontrak dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta. Dalam perjanjian ini disepakati alokasi anggaran untuk perawatan pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara (IMO) untuk 2018.
Adapun penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Peningkatan, Perawatan dan Fasilitas Perawatan Prasarana Perkeretaapian David Sudjito bersama dengan Direktur Pengelolaan Prasarana PT KAI(Persero) Bambang Eko Martono. Turut menyaksikan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Zulfikri.
Baca Juga: Kemenhub Ingin Tambah Fasilitas Uji KIR di Daerah dan Pusat
Penandatanganan IMO tahun 2018 ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1140 Tahun 2017 tentang Penugasan kepada PT KAI (Persero) untuk Melaksanakan Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara Tahun Anggaran 2018 yang telah terbit tanggal 29 Desember 2017 lalu. Kontrak IMO ini berlaku dari tanggal 1 Januari hingga 31 Desember 2018.
"Tadi kita sudah menyaksikan penandatanganan untuk biaya perawatan prasaran Perkeretaapian untuk 2018. Kita minta KAI melakukan perawatannya prasarana yang dimiliki pemerintah," ujar Dirjen Perkeretaapian Zulfikri dalam acara penandatanganan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (5/1/2017).
Baca Juga: Uji KIR Bukan Hanya Kewajiban Sopir, tapi Juga Pemilik Kendaraan
Lebih lanjut Zulfikri mengatakan, dana alokasi yang disediakan untuk pelaksanaan kegiatan IMO sepanjang tahun 2018 adalah Rp1,3 triliun yang bersumber dari APBN. Di mana jumlah tersebut mengalami penurunan dari tahu sebelumnya yang mencapai Rp1,65 triliun.
Dari besaran Rp1,3 triliun tersebut , akan digunakan untuk biaya perawatan prasarana (IM) yang meliputi perawatan jembatan sebesar Rp127 miliar, lalu Rp11 miliar untuk biaya perawatan jembatan, sekitaran Rp39 miliar diperuntukkan untuk biaya perawatan sinyal telekomunikasi dan LLA, dan yang terakhir Rp900 juta diperuntukkan untuk biaya umum perawatan prasarana. Sedangkan yang termasuk dalam biaya pengoperasian (IO) terdiri dari sekitar Rp588 miliar untuk biaya langsung tetap pengoperasian prasarana dan Rp107 miliar diperuntukkan untuk biaya tidak langsung tetap pengoperasian prasarana.
"Tahun ini dana yang dialokasikan totalnya Rp1,3 triliun. Gini, komponen IMO ada 2, ada perawatan ada pengoperasian,untuk pengoperasian ada tambahan karena tadi ada untuk mengoperasikan ke Cikarang kan tambah jaringan, jadinya bertambah, untuk perawatan ada pengurangan karena ada efisiensi di personil walaupun jumlah ini bertambah tetapi ada pengurangan personil, personil pekerja ya, karena komponen terbesar pekerja yang merawat," jelasnya.
Meskipun turun, Zulfikri berharap, dana alokasi tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik dan segera. Sehingga masyarakat juga bisa merasakan dampaknya melalui pelayanan yang diberikan.
"Syukur Alhamdulillah penandatanganan telah terlaksana semoga dapat dimanfaatkan dengan maksimal. Dengan ditandatangani di awal Januari ini semoga kegiatan perawatan bisa juga mulai dilaksanakan pada bulan ini juga. Hal ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah untuk memberikan pelayanan masyarakat," jelasnya.
Baca Juga: Menhub: Pembebasan Lahan Kita Lakukan dengan Pendekatan Profesional
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Direktur Pengelolaan Prasarana KAI Bambang Eko Martono memastikan, pihaknya akan bisa menyerap semua alokasi dana yang diberikan. Pasalnya kebutuhan terhadap dana IMO yang dibutuhkan oleh KAI lebih dari dana alokasi yang diberikan.
"Yang pasti terserap semua karena kebutuhan kita lebih dari nilai imo yang diterima. Dana sisanya nanti dari dana KAI," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.