“Jelas ini ya nantinya harus lebih baik dari Jakarta. Kalau malah mundur itu namanya penggusuran bukan pemindahan. Jangan sampai setara juga dengan Jakarta. Harus lebih baik pokoknya,” tegasnya.
Sebelumnya diketahui keputusan ini berada di tangan Presiden. Tidak hanya presiden, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga ikut andil dalam persetujuan pemindahan ibu kota ini.
Baca juga: Menteri Bambang Sudah Bertemu Pengusaha Bahas Pemindahan Ibu Kota
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, persetujuan MPR dan DPR adalah bentuk adanya dukungan politik, karena dibutuhkan kerangka regulasi yang mendukung keputusan pemindahan ibu kota.
"Tentu harus ada persetujuan MPR dan DPR, karena kita ini kan pasti ada undang-undang. Sekarang pun ada undang-undang untuk DKI kan," ujarnya di Kantor Bappenas.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.