Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Target Penerimaan Pajak 2018: Ambisius dan Sulit Tercapai

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Senin, 08 Januari 2018 |14:34 WIB
Target Penerimaan Pajak 2018: Ambisius dan Sulit Tercapai
Ilustrasi: (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Sementara itu, Ekonom Indef Bhima Yudhistira menyatakan, target penerimaan pajak yang dipatok Sri Mulyani di tahun ini cukup ambisius karena ada pertumbuhan target hingga 9% dari 2017.

"Faktanya realisasi pajak tahun 2017 hanya 4,3% dari realisasi 2016. Kondisi pajak makin berat karena tahun ini sudah tidak ada lagi tax amnesty. Tidak ada jalan pintas kecuali meningkatkan kepatuhan pajak," jelas Bhima kepada Okezone.

Bhima mencontohkan peningkatan dilakukan seperti saat ini yang sektor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berhasil tumbuh 14,8% ketika konsumsi rumah tangga hanya tumbuh 4,9%. "Itu bukan karena jumlah transaksi ekonomi bertambah tapi lebih karena kepatuhannya yang naik. Potensi peningkatan pajak dari tax compliance masih terbuka lebar," katanya.

Baca juga: Semua Syarat Terpenuhi, Ditjen Pajak Siap Ikut AEoI demi Kejar Target 2018

Selain itu, Bhima menilai dengan adanya program AEoI harusnya bisa juga menambah penerimaan di tahun ini karena pengemplang pajak sulit untuk kabur lagi bahkan ke luar negeri. "Yang penting kebijakan pajaknya konsisten dan dikomunikasikan dengan baik," imbuhnya.

Cara lain yang bisa dilakukan Ditjen Pajak adalah dorong basis pajak karena tax ratio masih 11% di 2017, sehingga di tahun ini setidaknya tax ratio bisa lebih dari 12%. Selain itu, dari realisasi APBN-P 2017 terlihat penambahan jumlah wajib pajak nonorang pribadi hanya 700 ribu per tahun. Angka ini masih terbilang rendah dan mengakibatkan pajak tidak optimal sehingga di 2018 harus lebih di dorong lagi.

Baca juga: Jika Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening, Penerimaan Bertambah hingga Rp10 Triliun

Bhima melanjutkan, di 2018 dengan target yang tinggi ini maka kemungkinan untuk mencapai target penerimaan 100% sangat kecil, sehingga masih akan ada terjadi kekurangan penerimaan mencapai hingga Rp150 triliun atau lebih besar dari kekurangan di 2017.

"Dengan skenario optimis, potensi terjadinya shortfall di 2018 tetap ada. Perkiraan awal sekitar Rp130 triliun-Rp150 triliun," tukas Bhima.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement