Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mendag Gandeng Kapolri "Amankan" Sektor Perdagangan

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Senin, 08 Januari 2018 |13:31 WIB
Mendag Gandeng Kapolri
Foto: Lidya Julita Sembiring/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penegakan hukum, pengawasan, dan pengamanan di bidang perdagangan.

Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dengan Kepala Polri Tito Karnavian di Auditorium, Kantor Pusat Kementerian Perdagangan, Jakarta.

MoU ini merupakan perpanjangan dari perjanjian sebelumnya yang ditandatangani pada 4 Januari 2013 dan telah berakhir pada 4 Januari 2018. Dengan demikian maka untuk terus bisa melindungi konsumen dalam kegiatan perdagangan, MoU tersebut diperpanjang.

Baca Juga: Barter Sukhoi Rusia dengan Komoditas RI Berjalan Alot

"Pelaksanaan penandatanganan ini bertujuan untuk mewujudkan kerja sama yang sinergis antara Kementerian Perdagangan  dan Polri dalam pelaksanaan kegiatan penegakan hukum, pengawasan, dan pengamanan di bidang perdagangan," ungkap Mendag Enggar di Jakarta, Senin (8/1/2018).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement