Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perpres Mobil Listrik Akhirnya Diteken Jokowi

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 10 Januari 2018 |18:16 WIB
   Perpres Mobil Listrik Akhirnya Diteken Jokowi
Ilustrasi Mobil Listrik. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Industri otomotif segera bersiap diri untuk mengembangkan mobil listrik di Indonesia. Pasalnya, Perarturan Presiden (Perpres) terkait mobil listrik sudah rampung.

"Perpres mobil listrik udah selesai dan nanti akan diundangan,"ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andi Sommeng, di Ruang Sarulla, Gedung Sekjen Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Menurut mantan Kepala BPH Migas ini, Perpres ini akan membuat industri otomotif segera mengembangkan rancangan mobil listriknya. "Para industri otomotif untuk mulai membangun apakah assembly dan lainnya," ujarnya.

Baca juga: Mobil Pedesaan Rp50 Juta, Menperin: Sesuai dengan Arahan Pak Presiden

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah sedang menggodok besaran insentif yang akan diberikan pada mobil listrik sehingga harganya bisa terjangkau.

Dia menambahkan, Mobil jenis hybrid power sangat cocok dipasarkan di Indonesia guna menjembatani peralihan dari mobil bermesin pembakaran konvensional ke area mobil listrik.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement