Sedangkan untuk Amman realisasi ekspor hingga Desember mencapai 560.000 WMT dari kuota yang diberikan sebanyak 675.000 WMT.
Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk memperpanjang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sementara milik PT Freeport Indonesia hingga Juni 2018. Pemerintah berdalih, perpanjangan IUPK ini karena hingga saat ini proses negosiasi dengan PT Freeport Indonesia belum rampung.
Baca Juga: Tunggu ESDM, Kemendag Siap Terbitkan Surat Izin Persetujuan Ekspor Freeport
Dia mengatakan, IUPK raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) ini memang berakhir pada Desember 2017. Perpanjangan IUPK sementara ini merupakan bagian dari finalisasi empat komponen negosiasi dengan Freeport.
"Mengenai extention IUPK sampai Juni 2018, ini adalah bagian dari proses kita memfinalkan keempat komponen dari proses negosiasi. Kemarin kan kita sudah perpanjang sampai Desember 2017. Tapi ternyata sampai Desember kita masih melihat beberapa komponen yang harus difinalkan," jelas Sri Mulyani.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.