Saham SQBB dan PT Taisho Pharmaceutical Indonesia Tbk (SQBI) pun disuspensi di pasar reguler dan tunai. Adapun kronologisnya, yakni:
1. Berdasarkan Pengumuman Nomor: Peng-SPT-00010/BEI/PRS/09-2009 pada 17 September 2009, saham Biasa SQBB disuspensi di seluruh pasar.
2. Berdasarkan Pengumuman Nomor: Peng-SPT-00007/BEI/PRS/09-2009 pada 24 September 2009, saham Biasa SQBB hanya dapat diperdagangkan di pasar negosiasi.
3. Berdasarkan Pengumuman Nomor: Peng-SPT-00007/BEI.PP1/02-2017, Peng-SPT-00007/BEI.PP2/02-2017, Peng-SPT-00007/BEI.PP3/02-2017 pada 2 Februari 2017, saham SQBB diperpanjang suspensi di pasar reguler dan tunai dan saham preferen SQBI disuspensi di pasar reguler dan tunai.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.