Saham SQBB dan PT Taisho Pharmaceutical Indonesia Tbk (SQBI) pun disuspensi di pasar reguler dan tunai. Adapun kronologisnya, yakni:
1. Berdasarkan Pengumuman Nomor: Peng-SPT-00010/BEI/PRS/09-2009 pada 17 September 2009, saham Biasa SQBB disuspensi di seluruh pasar.
2. Berdasarkan Pengumuman Nomor: Peng-SPT-00007/BEI/PRS/09-2009 pada 24 September 2009, saham Biasa SQBB hanya dapat diperdagangkan di pasar negosiasi.
3. Berdasarkan Pengumuman Nomor: Peng-SPT-00007/BEI.PP1/02-2017, Peng-SPT-00007/BEI.PP2/02-2017, Peng-SPT-00007/BEI.PP3/02-2017 pada 2 Februari 2017, saham SQBB diperpanjang suspensi di pasar reguler dan tunai dan saham preferen SQBI disuspensi di pasar reguler dan tunai.
(Martin Bagya Kertiyasa)