Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Taisho Pharmaceutical Delisting, BEI Izinkan Crossing Lewat Bahana

Martin Bagya Kertiyasa , Jurnalis-Jum'at, 12 Januari 2018 |17:44 WIB
   Taisho Pharmaceutical <i>Delisting</i>, BEI Izinkan <i>Crossing</i> Lewat Bahana
Ilustrasi BEI. (Foto: ANT)
A
A
A

Saham SQBB dan PT Taisho Pharmaceutical Indonesia Tbk (SQBI) pun disuspensi di pasar reguler dan tunai. Adapun kronologisnya, yakni:

1. Berdasarkan Pengumuman Nomor: Peng-SPT-00010/BEI/PRS/09-2009 pada 17 September 2009, saham Biasa SQBB disuspensi di seluruh pasar.

2. Berdasarkan Pengumuman Nomor: Peng-SPT-00007/BEI/PRS/09-2009 pada 24 September 2009, saham Biasa SQBB hanya dapat diperdagangkan di pasar negosiasi.

3. Berdasarkan Pengumuman Nomor: Peng-SPT-00007/BEI.PP1/02-2017, Peng-SPT-00007/BEI.PP2/02-2017, Peng-SPT-00007/BEI.PP3/02-2017 pada 2 Februari 2017, saham SQBB diperpanjang suspensi di pasar reguler dan tunai dan saham preferen SQBI disuspensi di pasar reguler dan tunai.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement