Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketua Komite II DPD Minta Izin Impor Beras 500.000 Ton Ditinjau Kembali

Widi Agustian , Jurnalis-Jum'at, 12 Januari 2018 |16:34 WIB
Ketua Komite II DPD Minta Izin Impor Beras 500.000 Ton Ditinjau Kembali
Foto: Okezone
A
A
A

Sejatinya menurut Purba, sebelum dilakukan importasi beras 500.000 ton itu, pemerintah terkait harus mengecek dulu stok beras di gudang- gudang bulog dan para pedagang. Masih ada atau tidak?

Baca Juga: Mendag: Jangan Tahan Beras, Keluarkan dari Gudang!

Panen Raya para Petani Magelang dihadiri Direktur Buah dan Florikuktura Sarwo Eddy serta unsur terkait Kabupaten Magelang. Foto Ningsih.

“Cek dulu stoknya berasnya dengan benar. Masih ada di gudang atau tidak. Setahu saya data dari Kementerian Pertanian itu, beras kita masih banyak sekali. Lalu mengapa harus impor?” Purba bertanya balik.

Ketika ditanya terkait harga beras medium sekitar Rp11.000-12.000/Kg, jauh di atas HET yang Rp9.450/Kg, Purba menjawab “Kan rakyat tidak ada yang teriak mahal. Lalu stok khabarnya juga masih banyak. Hasil panen raya padi petani juga melimpah, bahkan umumnya para petani di daerah–daerah yang panen ini surplus katanya. Nah sebaiknya, kalau harga naik, pemerintah perbaiki dong jalur distribusinya, supaya pasokan lancar, harganya stabil. Jadi bukan impor jawabannya”, tandasnya seraya menyatakan idem dengan para petani yang menolak impor beras itu.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement