Baca Juga: Kemendag Impor Beras Thailand Akibat Harga yang Terus Naik
Ditanya apakah impor beras ini karena adanya kartel politik bisnis pada Pilkada dan menjelang Pemilu Legislatif dan Pilpres tahun 2019 Purba menyatakan “Saya tidak mau masuk ke ranah itu. Saya mau impor ini ditinjau ulang, itu saja. Kasihan petani kita”, pungkasnya.
Sebelumnya Kementerian Perdagangan RI menunjuk PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI Persero) sebagai importir beras tersebut dengan payung hukum yakni Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2018.
“Kami berikan izin impor beras khusus yang tidak diproduksi di Indonesia di dalam negeri. Kami tak mau mengambil risiko kekurangan beras di Indonesia. Yang jelas bukan beras IR 64. Beras impor ini tidak diproduksi di Indonesia”, ujar Enggar saat konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (11/1/2018) yang dihadiri asosiasi peritel Indonesia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)