Baca Juga: Di Hari Pahlawan, Jokowi Beri Nama Pesawat N219
Pesawat itu nantinya akan dijadikan pesawat semikomersial yang akan dikelola oleh BUMD. Direktur Utama PT DI Elfien Soebroto menyambut baik keseriusanPemerintahProvinsiKalimantan Utara dalam mendorong kesinambungan dan dukungan program N219 Nurtanio.
Langkah ini memberi harapan menjadi pintu masuk ke pasar komersial dan dapat digunakan oleh pemerintah daerah. Pesawat N219 Nurtanio merupakan pesawat dengan kapasitas 19 penumpang dengan dua mesin turboprop yang mengacu pada regulasi CASR Part 23.
arif budianto
(Widi Agustian)