Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Masih Utang Rp27 Triliun ke Pertamina dan PLN

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Senin, 15 Januari 2018 |19:38 WIB
Pemerintah Masih Utang Rp27 Triliun ke Pertamina dan PLN
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah masih memiliki sejumlah utang kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) di 2016 yang belum dibayarkan. Seperti diketahui pada 2016 lalu, utang Pemerintah ke Pertamina sebesar Rp20 triliun dan kepada PLN sebesar Rp12 triliun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Askolani menyatakan, dari semua utang di 2016 itu, yang dibayarkan baru hanya kepada PT PLN dan itu juga belum semuanya. Karena dari Rp12 triliun utang baru dibayarkan sebesar Rp5 triliun di 2017 sehingga ada sisa utang Rp7 triliun sedangkan kepada Pertamina belum dibayarkan sama sekali.

 Baca juga: Subsidi Energi 2017 Jebol Tembus Rp97,6 Triliun, Ini Rinciannya

Dengan kondisi tersebut, maka jumlah utang Pemerintah kepada Pertamina dan PLN di 2016 masih kurang Rp27 trilliun (Rp20 triliun+Rp7triliun). Sedangkan untuk utang di 2017 belum dilakukan audit oleh BPK sehingga jika ditambah utang di 2017 maka nilai utang pemerintah bisa lebih besar dari saat ini.

"Mengenai subsidi, audit sampai 2016 untuk pertamina itu sekitar Rp20 triliun, kemudian PLN itu Rp12 triliun, tapi di 2017 ini sudah kita cicil sebagian Rp5 triliun, sehingga estimasi masih ada Rp7 triliun," ungkap Askolani di Kemenkeu, Jakarta, Senin (15/1/2018).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement