Tujuannya adalah agar daya beli masyarakat naik, perputaran uang di bawah lebih besar, dan diharapkan konsumsi juga naik.
Penyaluran dana desa dengan skema "cash for work" yang memanfaatkan 30 persen dana desa untuk membayar upah kerja proyek dana desa, di mana pekerja proyek dana desa tersebut adalah warga desa setempat sehingga dapat menciptakan lima juta pekerjaan.
Pekerjaan yang dilakukan antara lain pembangunan embung, sisanya bisa kegiatan membangun jalan, jembatan, irigasi, polindes, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), atau pasar desa untuk 74.954 desa pada 2018 atau meningkat dari hanya 74.910 dKementerian Kuangan, dengan durasi pekerjaan 55 sampai 150 hari, skema cash for work ini akan menyerap tenaga kerja 110-475 orang, meningkatkan pendapatan masyarakat Rp154 juta-Rp835 juta, dan meningkatkan daya beli Rp108 juta-Rp584 juta per desa.
(Fakhri Rezy)