Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Mobil Listrik Laku di Indonesia? Perhatikan Ini!

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 16 Januari 2018 |19:25 WIB
Mau Mobil Listrik Laku di Indonesia? Perhatikan Ini!
Foto Mobil Listrik (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah terus mendorong pengembangan hybrid (berbahan bakar bensin dan listrik) dan electric vehicle (berbahan bakar listrik) yang ramah lingkungan untuk hadir di Indonesia. Kajian mengenai mobil ramah lingkungan ini pun terus dilakukan.

Direktur Utama Gaikindo Jongkie Sugiarto menyatakan, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan pemerintah untuk bisa menghadirkan mobil hybrid dan electric vehicle di pasar domestik.

 Baca juga: Perpres Mobil Listrik Akhirnya Diteken Jokowi

Di antaranya yaitu kepastian mengenai penyesuaian tarif Pajak Penambahan Nilai atas Barang Mewah (PPnBM). Pasalnya tanpa dikenakan pajak, harga mobil listrik sendiri sudah terbilang mahal.

"Kajian penyesuaian tarif dulu, karena tidak mungkin mobil hybrid masuk ke Indonesia. Mobil listrik juga. Itu harganya luar biasa mahal. Kalau kena pajak misalkan 125%, kan ada yang sampai segitu, siapa yang mau beli?," ujar Jongkie di Media Briefeng Automotive Oulook 2018 di UOB Plaza, Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Dia menjelaskan dalam hal ini Indonesia masih tertinggal dari Malaysia. Insentif pajak yang diberikan pemerintah di Negeri Jiran ini membuat harga mobil hybrid bahkan jauh lebih murah ketimbang mobil konvensional yang berbahan bakar bensin.

"Itu makannya di Malaysia mobil hybrid itu laku keras karena insentif itu," ucapnya.

Baca juga: Keliling Tol Sumo dengan Mobil Listrik, Jokowi: Masih Ada Masalah di Baterai

Hal yang juga perlu dipersiapkan adalah penyediaan infrastruktur yakni charging station. Seiring dengan PLN mengembangkan Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU), Jongki menyatakan menjadi salah satu langkah baik menyediakan infrastruktur mobil listrik.

Selain itu, penyediaan charging station juga dapat dilakukan bekerja sama dengan pusat perbelanjaan. Dimana pemerintah pusat melalui PLN, bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk mewajibkan setiap pusat perbelanjaan memiliki charging station.

"Misal satu mal ada 500 parking, suruh buat 5 charging station. Kalau 10.000 yah 10 charging. Charging station ini bisa pake alat bayar, jadi bukan free. Bisa kartu kredit, duit, atau ada alat lainnya," jelas dia.

Baca juga: Kembangkan Mobil Listrik, Menperin Bakal Belajar ke Jepang

SPBU pun bisa menjadi sasaran dibangunnya charging station. Setidaknya, kata Jongki, dalam satu SPBU terdapat satu charging station.

"Dengan begitu maka penampahan charging station lebih cepat," ucapnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement