JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengharapkan otoritas pasar modal Indonesia membentuk aturan bagi perusahaan rintisan (startup) yang menyandang status unicorn untuk dapat melaksanakan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO).
"Kalau mereka mau go public di sini, aturannya harus dibuat karena sementara ini tidak ada aturan khusus untuk model bisnis seperti ini. ini kan perusahaan rugi, tapi di luar negeri bisa listed dan tambah bagus. Sementara di Indonesia maunya berinvestasi di perusahaan untung. Padahal, game-nya kan dari apresiasi harga saham," ujar Rudiantara dalam seminar Indonesia Outlook: How We Strive in Sharing Economy Era di Jakarta, Rabu (17/1/2018).
Baca juga: Datangi BEI, Investor Amerika Siap Modali Startup
Maka itu, lanjut dia, semua ekosistem yang terkait dengan pasar modal, baik masyarakat atau investor, pengelola dana, serta pemangku kepentingan di pasar modal Indonesia harus memiliki pandangan yang sama.
Dia mengatakan bahwa salah satu faktor yang menjadi kendala bagi unicorn melakukan IPO yakni mengenai valuasi harga saham. Penilaian perusahaan unicorn yang mayoritas bidang digital ada pada ekosistemnya yang bisa meningkatkan ekspektasi masyarakat.
"Saya harap kita segera menyiapkan ekosistem, apalagi kita sudah punya empat unicorn, jangan sampai IPO di luar yang memberi insentif lebih banyak," katanya.
Baca juga: KPPU Harus Konsisten, Startup Bakal Lebih Heboh di 2018